Bisnis, JAKARTA –  Sebelum Presiden Jokowi membacakan nota keuangan di akhir masa jabatannya, sejumlah angka dan rencana APBN disiapkan. Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR.  Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.
Mengasah RKP Sebelum Presiden Jokowi Bacakan Nota Keuangan 2024
Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR. Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Prajogo Pangestu Gains Nearly IDR 10T in a Single Day
6 jam yang lalu